Perjuangan memang belum berakhir, di era globalisasi ini, perempuan diharapkan mampu menyeimbangkan nilai yang diyakini, akal budi, dan realita kehidupan. (Foto:ilustrasi)

ACS -“Habis gelap terbitlah terang”. Tidak kita pungkiri bahwa kalimat dari sosok Raden Adjeng Kartini telah menjadi dongkrak emansipasi wanita di Indonesia. Usaha yang dilakukan wanita kelahiran 21 April 1879, Jepara, Jawa Tengah, ini merupakan bagian dari keprihatinan dirinya terhadap kesengsaraan rakyat Indonesia yang saat itu dijajah kolonial Belanda. Hanya saja, beliau lebih banyak memberikan perhatian kepada kaum wanita.

R A Kartini memiliki pandangan kritis tentang keadaan sosial yang terjadi di masyarakat jawa pada saaat itu. Beliau sendiri merupakan keturunan  bangsawan dari Jepara sehingga beliau adalah seorang wanita yang mempunyai kesempatan untuk menimba ilmu di sekolah yang formal, beliau menulis buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” sehingga mempelopori kebangkitan kaum wanita pada masa tersebut.

Untuk itu, Presiden pertama RI, Soekarno Hatta berdasarkan Kepres RI no.108, tanggal 2 Mei 1964, dimana Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan sekaligus menetapkan hari lahirnya yaitu tanggal 21 April diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Walau zaman terus berganti namun semangat yang di kobarkan oleh R.A Kartini tetap selalu ada dalam setiap sosok perempuan indonesia dan menghadirkan begitu banyak kaum wanita yang bisa bekerja di berbagai bidang. Bahkan, kenyataannya negeri ini pun pernah dipimpin oleh presiden perempuan.

Dosen Fakultas hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Sri hartini, sh. Mh menuturkan bahwa pergantian zaman memberikan tantangan berbeda untuk para perempuan. “Perempuan modern adalah perempuan yang harus terus memperbarui kemampuan dan pemahamannya dalam berbagai hal, memiliki visi ke depan serta berwawasan luas, dan bertanggung jawab. Karena bagaimanapun, perempuan tetap seorang ibu atau istri dalam sebuah keluarga.” tuturnya.

Tetapi, walau belakangan wanita kerap menjadi ikon kehidupan, sering kurang diketahui dan kurang dipahami masyarakat ialah, bahwa potensi wanita yang begitu besar. Bahkan, wanita pada masa kini mampu ikut berpartisipasi bagi kehidupan masyarakat bahkan cenderung lebih kreatif. Buktinya banyak wanita yang menjadi kepala desa, kepala camat, bahkan menjadi pejabat.

Hal tersebut menjadikan kedudukan wanita semakin diperhatikan dan diberlakukannya pemberdayaan wanita. Bahkan, sudah ada Undang Undang Anti Kekerasan terhadap wanita dan hadirnya berbagai lembaga yang membela hak-hak wanita. Walaupun, usaha-usaha tersebut dirasa belum maksimal lantaran realita yang ada masih banyak terjadi kekerasan terhadap kaum hawa.

Untuk itu diperlukan pembenahan tidak hanya dalam Undang-undang, tetapi juga kesadaran masyarakat. Wanita sekarang memang sudah dapat bekerja dan melakukan banyak kegiatan, tetapi diharapkan tetap dalam batas dan tidak mengabaikan tugasnya sebagai Ibu Rumah Tangga. Jangan sampai kita hanya membaca abunya sejarah, tetapi tidak dapat menangkap apinya sejarah  yang sedikit banyak menjadikan perjuangan Kartini kehilangan esensinya.

Masih banyak wanita Indonesia yang menafsirkan emansipasi wanita yang dulu diperjuangkan oleh R.A. Kartini secara keliru. Kebebasan dan persamaan hak sering disalahartikan bahkan terkesan kebablasan. Sebagian wanita yang sudah berumah tangga justru mengabaikan kodratnya sendiri, karena terjebak dengan pekerjaan dan karir sehingga melupakan perannya sebagai ibu bagi anak-anaknya dan sebagai istri dari suaminya

Namun disatu sisi, tidak bisa dipungkiri kondisi perempuan telah berkembang dan berubah, terlebih lagi bila dikaitkan dengan kompleksitas zaman dan kemodernan. Saat ini perempuan Indonesia telah memasuki fase peradaban manusia modern yang intim dengan kecerdasan, trend, instant, dan kecepatan. Tetapi, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: bagaimana menjadi Kartini modern di tengah peradaban modern ini?

0 comments:

Posting Komentar

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

 
ACS Daily © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top